BANDUNG, BEDAnews — Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi DPD Paskibar Laskar Kiansantang, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).
Dalam audiensi tersebut, Paskibar Laskar Kiansantang mendorong adanya kepastian hukum terkait pemasangan reklame di Kota Bandung. Mengingat tidak sedikit reklame yang dinilai melanggar aturan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengatakan, aspirasi yang disampaikan akan menjadi catatan penting. Lebih jauh, catatan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kota Bandung.
“Aspirasi maupun aduan masyarakat yang telah disampaikan, terkait reklame ini, akan menjadi catatan penting yang kami teruskan ke pimpinan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi aspirasi dari DPD Paskibar terkait reklame yang ada di Kota Bandung. Sebab dibutuhkan peran serta masyarakat dan pemangku kebijakan terkait persoalan reklame di tengah masyarakat.












