“Agar demokrasi kita ini tidak dikangkangi oleh partai politik, oleh oligarki ataupun siapa saja yang punya uang,” katanya.
LaNyalla yang didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Togar M Nero, berterima kasih atas dukungan tersebut. Pada intinya DPD RI memang ingin meninjau ulang demokrasi saat ini.
“Yang diyakini oleh teman teman GMPRI sudah benar. Yang harus dilakukan sekarang adalah action. Banyak kalangan yang sudah mengajukan gugatan UU Pemilu. Itu yang harus dilakukan,” ucap dia.
Namun LaNyalla mengingatkan bahwa, perjuangan DPD RI dalam menghapus Presidential Threshold 20 persen bukan semata untuk kepentingan DPD RI, Ketua maupun anggota DPD RI. Tetapi untuk kepentingan bangsa.
“Ini jangan dilihat sebagai kepentingan pribadi atau lembaga DPD RI saja. PT 0 persen ini demi kepentingan nasional. Demi generasi kita, agar mereka nanti bisa muncul menjadi pemimpin tanpa dibatasi, tanpa harus dari parpol,” tukasnya. (Red).













