• Penegakan hak pekerja untuk berserikat tanpa intimidasi,
• Sistem pengupahan yang adil dan manusiawi,
• Perlindungan hukum terhadap aktivis dan pengurus serikat pekerja.
“Penghargaan ini bukan penutup, tetapi pembuka jalan bagi perjuangan buruh yang lebih beradab. Jangan sampai ada Marsinah-Marsinah baru di masa depan,” tegas Mirah.
Mirah dalam menutup keterangan persnya, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi bahwa pekerja bukan objek produksi, melainkan subjek pembangunan yang memiliki martabat dan hak yang setara sebagai warga negara.
Hidup Buruh! Hidup Perjuangan! (Red).












