Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) mengapresiasi dan mendukung dibentuknya kementerian baru tersebut.
“ASPATAKI sebagai mitra pemerintah, dimana di dalamnya terdapat keanggotaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memiliki peran yang sangat strategis dalam penempatan PMI sekaligus menyusun kontribusi devisa negara yang dihasilkan cukup besar kedua oleh PMI setelah migas,” ujar H. Saiful.
Anggota ASPATAKI, kata Saiful, bekerja tidak hanya mengejar keuntungan semata. Namun bekerja dengan landasan keberpihakan atas nama kemanusiaan.

Dalam dunia penempatan PMI, setiap negara asal tujuan penempatan PMI memiliki pola perilaku dan keunikan tersendiri. Aturan keimigrasian dan undang-undang ketenagakerjaan berbeda di setiap negara.












