Ia pun menyayangkan tim panitia seleksi yang tak mengindahkan peraturan tersebut. Padahal, jika mengacu kepada aturan, maka tak ada yang diperkenankan menduduki jabatan direksi karena usia mereka sudah melebihi batas. “Dan itu diatur di dalam Perda. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kami hanya ingin Bank Jatim ini sehat ke depannya,” kata Sugiharso.
Sugiharso juga mengungkap jika Direktur Utama Bank Jatim Tbk yang merupakan eks pejabat di bank pelat merah mencoba untuk mengganti hampir seluruh jajaran di seluruh cabang Bank Jatim dengan menggunakan perusahaan alih daya yang berkongsi dengan perusahaan perbankan pelat merah tersebut.
“Jadi, hampir semua karyawan di seluruh cabang itu diganti dengan karyawan baru yang diambil dari perusahaan alih daya yang berkongsi dengan Bank BRI. Jadi, ada upaya BRI-nisasi di Bank Jatim Tbk, karena Direktur Utama Bank Jatim Tbk adalah eks Manager Bank BRI,” kata Sugiharso.













