“Maraknya Penyalahgunaan Narkoba tidak hanya dikota-kota besar saja tapi sudah merambah ke kota-kota kecil, ke Desa-desa dan pelosok terpencil di wilayah Republik Indonesia,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan, Data BNN RI bahwa ada sekitar 6000 sampai 10.000 pemakai narkoba di kalteng dari berbagai lini masyarakat, Data Rawan Narkoba di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Dari 10 Desa/Kelurahan Terdapat 9 Desa/Kelurahan status bahaya narkoba dan 1 Desa/Kelurahan status waspada narkoba.
“Pemerintah Daerah melalui Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan berbagai dinas/instansi vertikal lainnya akan mengadakan sosialisasi P4GN dan PN, termasuk sosialisasi di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas hari ini,” ungkap Saribi.
Dalam sambutannya, Ahmad M Saribi, juga menghimbau kepada semua Perangkat Daerah, para Camat dan para Kades/Lurah untuk berperan aktif dalam fasilitasi P4GN dan PN dengan rencana aksi terkait P4GN dan PN sesuai tupoksi masing-masing, minimal Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan kerja masing-masing dan dilingkungan kerjanya.