KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi, membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (5/8/2024).
Turut Hadir dalam Kegiatan Sosialisasi ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yunabut, Unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas, Camat Selat, Yaya Setia Budi dan Lurah se-Kecamatan Selat.
Dalam sambutan Pj Bupati Kapuas yang dibacakan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi mengatakan, masalah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAFZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai Narkoba (Narkotika dan Bahan/Obat Berbahaya lainnya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidisipliner, multisektor dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.