Pada asesmen AMPUH ini, dilakukan penilaian bidang teknis (core business) seperti penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta bidang non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.
Tim dari Ditjen Badilum dalam asesmen AMPUH ini, juga meninjau pengelolaan dan pemberian layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PengadilanNegeri Jakarta Selatan. (Sena).
Page 2 of 2












