Menanggapi hal tersebut, Asep mengatakan bahwa penerapan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sangat penting peranannya di lingkungan masyarakat.
“Peredaran narkoba harus sangat diwaspadai, jangan sampai Bandung rusak karena narkoba” ujar Asep.
Selanjutnya menurut Asep, ada 2 faktor untuk membangun Kota Bandung yang antinarkoba, pertama merupakan faktor struktural yaitu upaya pencegahan dari pemerintah dan instansi terkait. Sedangkan poin kedua dan paling penting merupakan faktor kultural yaitu peran serta keluarga dan tokoh masyarakat.
“Indonesia khususnya Bandung merupakan daerah dengan tingkat sosialitas tinggi, sehingga budaya gotong royong dan kedekatan komunikasi antar persona begitu kental, karenanya peran serta keluarga dan tokoh masyarakat begitu besar dampaknya sebagai lingkungan awal agar seseorang tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Asep.













