Jakarta – bedanews.com – Berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio dokter terhadap jumlah penduduk adalah 1:1000. Pada tahun 2021, Indonesia memiliki sekitar 102 ribu dokter, sementara jika jumlah penduduk Indonesia adalah 273 Juta jiwa, maka Indonesia masih kekurangan sekitar 171 ribu dokter.
Dengan kondisi saat ini, di mana jumlah lulusan dari seluruh fakultas kedokteran yang ada di Indonesia hanya sekitar 11000 dokter baru pertahun, maka diperlukan sekitar 15.5 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia.
Jika Indonesia berhasil menggandakan jumlah lulusan pendidikan dokter, maka pada tahun 2030 kebutuhan dokter tahun 2022 baru akan terpenuhi. Untuk mengatasi hal ini, tentunya berbagai terobosan perlu dilakukan, terutama untuk memenuhi kekurangan pada tahun 2023 hingga 2030. Tujuan utama pemenuhan tenaga kesehatan adalah untuk memastikan layanan kesehatan dapat diberikan ke seluruh rakyat Indonesia berdasarkan mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.