Selanjutnya, usai melengkapi administrasi pengambilan jenazah dan melakukan autopsi. Dinsos Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota membantu pemulangan dan pengawalan Jenasah ke tempat asal korban di Kerawang.
“Almarhumah hari ini dimakamkan di kampung halamannya, yakni Karawang, Jawa Barat. Kami turut berdukacita atas meninggalnya korban,” kata Kapolres.
Dalam kasus ini, kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk majikan korban berinisial L.
Sementara, Direktur RSU Kabupaten Tangerang, Endang Widyastiwi menjelaskan, penyebab meninggalnya CC, meskipun sempat menjalani perawatan medis.
Kata dia, dari hasil pemeriksaan medis menunjukan salah satu penyebab pasien meninggal dunia karena mengalami luka memar di bagian paru-paru yang cukup serius, untuk lebih pastinya akan dilakukan autopsi terhadap korban guna mengetahui penyebab kematiannya.