Penganiayaan dan caci-maki dari oknum aparatur di desa kepada Jurnalis saat tengah melakukan penelusuran data kaitan dugaan penyelewengan program ketahanan pangan untuk desa tersebut, sudah sangat keterlaluan, sepantasnya oknum ini dipantau dan menerima sangsi serta pembinaan guna kesadarannya tidak bisa berbuat semena-semena merasa jagoan yang dapat merusak kedamaian yang selama ini kita pertahankan bersama, jujur dan siap memperbaiki sudah semestinya, bukan berbuat jahat sedemikian rupa, terlebih kepada Jurnalis, ini noda yang tercipta dalam sejarah aparatur desa mampu melakukan kejahatan yang tidak sepantasnya.
Di dunia ini tidak ada jagoan, jika terbukti seseorang bersalah, ada proses hukum yang bisa dijalani, bukan sekedar maaf dan upaya damai semata, bagus mohon maaf dan memaafkan tapi proses hukum semestinya ditempuh, ini menyangkut profesi dan bukan semata pribadi dari seorang jurnalis itu sendiri. Perlindungan seorang berprofesi Jurnalis wajib ditegakkan, stop kekerasan, stop kejahatan, stop main hakim sendiri, introspeksi bersama, perbaiki bersama, buang dendam penyakit hati, silahkan belajar religi sesuai keyakinan guna kedamaian lahir dan bathin.