*Urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber*
APTIKNAS juga merilis bahwa, urgensi pengesahan RUU KKS sangat tinggi mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya serangan siber yang menargetkan infrastruktur penting negara. Beberapa alasan utama urgensinya antara lain:
1. Peningkatan Ancaman Siber: Dalam beberapa tahun terakhir, serangan siber di Indonesia semakin canggih dan beragam, menargetkan sektor publik maupun swasta, termasuk layanan pemerintah, perbankan, dan energi.
2. Keamanan Infrastruktur Vital: Infrastruktur kritis, seperti sektor energi, telekomunikasi, dan kesehatan, memerlukan perlindungan maksimal agar tidak mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
3. Tata Kelola Keamanan yang Terkoordinasi: RUU ini juga akan memperjelas peran dan koordinasi antar lembaga negara seperti BSSN, TNI, Polri, dan BIN, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan respons siber yang efektif.