*_C. Saran kepada Kapolri_*
Semoga atas langkah proaktif serta patriotis dari TNI AL yang mencabut pagar setelah mendapat “komando’ dari Presiden sebagai panglima tertinggi di negara ini, mudah-mudahan Kapolri tergugah dan malu, sehingga segera memerintahkan secara tegas sesuai tugas kewenangan para anggotanya termasuk (polairud) di wilayah terkait pemagaran laut yang menyambung langsung dengan wilayah pesisir daratan yang di klaim oleh Aguan Cs sebagai area PSN PIK 2 dan Kapolri memerintahkan Kepala Bareskrim Mabes Polri, untuk melakukan dan mengambil tindakan hukum segera:
1. Mencabut pagar laut lainya yang ada di wilayah perairan Tangerang pesisir utara, diikuti dengan memproses hukum para pemagar laut serta otak pelaku yang menyuruh atau pemodal pembuatan pagar. Tanpa pandang bulu;