Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
JAKARTA || Bedanews.com – Perbedaan menyolok dimata publik, antara dua institusi TNI dan Polri, *_setelah TNI secara presisi_* melaksanakan “perintah lisan Presiden Prabowo, selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, “secara fakta mencabut pagar laut. Kerena nyata-nyata fisik pagar laut memang merintangi nelayan untuk melaut, maka tindakan presisi para marinir ini, setelah 3 hari datangnya perintah Prabowo, maka sedikitnya 600 personel TNI Angkatan Laut manunggal dengan nelayan membongkar pagar bambu di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran juga merupakan sebuah target untuk membuka jalur melaut sepanjang 2 kilometer. Selanjutnya, TNI AL mendapat apresiasi publik dari berbagai kalangan.