Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, Ketua Komisi B, Aries Supriyatna, menyarankan agar segera dilakukan pertemuan intensif antara APPETRA dan Perumda Pasar untuk mencapai solusi yang menguntungkan kedua pihak. Selain itu, Komisi B berencana melakukan kunjungan langsung ke 37 pasar tradisional di Bandung guna meninjau kondisi di lapangan.
“Kami akan lakukan pengawasan terhadap Perumda Pasar agar ke depannya lebih optimal. Harus ada musyawarah mufakat dengan pendekatan sosiologis agar tercapai win-win solution,” ujar Aries.
Rencananya, pertemuan lanjutan antara APPETRA dan Perumda Pasar Juara akan digelar pada Rabu (9/10/2024). Aries berharap, perwakilan Pemkot Bandung dari bidang ekonomi dan hukum juga turut hadir, dengan harapan permasalahan ini segera terselesaikan dan perekonomian pasar kembali pulih.**