AKBP Ari menambahkan, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu:
1. Kendaraan over load dan over dimensi.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI
5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor balap liar.
“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).












