Hingga Oktober, pendapatan negara Jawa Barat mencapai Rp115,91 triliun atau 75,25 persen dari target. Penerimaan perpajakan tumbuh 5,18 persen, sedangkan PNBP naik 11,22 persen.
Rina menuturkan bahwa peningkatan pendapatan ditopang oleh sejumlah komponen utama PPN Impor tumbuh 30,91 persen, PPh 25/29 Badan naik 7,6 persen dan Realisasi penerimaan pajak telah mencapai 79,15 persen dari target
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai menembus Rp24,77 triliun atau 80,86 persen dari target. Penindakan terhadap rokok ilegal kembali mendominasi aktivitas pengawasan.
Sepanjang Januari–Oktober 2025, terdapat 2.182 penindakan dengan total barang bukti 86,58 juta batang rokok ilegal.
“Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp65,76 miliar,” jelas Rina.












