APBD Jawa Barat pada tahun 2021 ternyata cukup mencengangkan. Betapa tidak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar pada LKPJ tahun anggaran 2021 menunjukkan angka-angka yang fantastis dan perlu pencermatan lebih lanjut.
Pendapatan Daerah mencapai Rp 36,99 triliun atau 102,41% dari target yang ditetapkan. Tiga sumber utama Pendapatan Daerah menunjukkan pelampauan target yang cukup fantastis. Ketiganya adalah Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 20,33 triliun atau 103,99% dari target Rp 19,55 triliun; Total Pendapatan Transfer yang mencapai Rp 16,60 triliun atau 100,47% dari target Rp 16,52 triliun; dan Total Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 52,1 miliar atau 127,43% dari target Rp 40,88 miliar.
Kontributor utama Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Penerimaan Pajak Daerah yang mencapai Rp 18,84 triliun atau 104,80% dari target Rp 17,98 triliun. Tiga sumber PAD lainnya tidak mencapai target, yakni Penerimaan Retribusi Daerah terealisasi Rp 43,26 miliar (99,79%), Penerimaan Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 414,78 miliar (99,87%), dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,02 triliun (92,52%).











