Politisi PKS ini menyebutkan, terjadinya perubahan aturan di tingkat eksekutif yang membuat sinergitas antar opd berjalan kurang baik.
“Ada beberapa hal yang belum selesai, karena memang ada beberapa perubahan aturan ditingkat yang lebih tinggi belum terakomodir, juga terkait sinkronisasi antar opd, terutama menyangkut rencana digitalisasi dan sistem berbasis elektronik itu juga harus masih diperdalam lagi dan pengkajian ulang”. ujarnya.
Untuk itu Sadar berharap, selektifitas untuk menentukan mana yang prioritas tetap di prioritaskan, oleh badan anggaran dan pemerintah provinsi secara umum, supaya APBD ini bisa menggambarkan prioritas dari kebutuhan pemerintahan provinsi Jawa Barat juga kebutuhan masyarakat.@herz












