“Bilamana kita temui pelanggaran lalu lintas, kita berikan penindakan juga berupa tilang,” terang Kasat Samapta.
Sekedar diketahui, Pamor Keris kabupaten Tuban merupakan Tim gabungan personel Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban yang melaksanakan kegiatan Patroli bermotor yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan untuk diberikan himbauan, edukasi maupun pembinaan agar sadar akan protokol kesehatan. (Red).
Page 3 of 3











