“Kami harap dengan adanya penyuluhan di TMMD Reguler ke-114 ini maka partisipasi masyarakat utamanya kalangan remaja ikut aktif menjaga kamtibmas tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” terangnya.
Lanjutkan, sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.
“Dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi tentang kenakalan dan Kriminalitas remaja tersebut, para guru mengharapkan agar pelajar dapat terhindar dari bahaya narkoba, sex bebas, tawuran antar pelajar maupun tindakan kriminalitas yang lainnya,” pungkasnya. (Red/Pendim 0716/Demak).