“Kalau usahanya lancar dan tumbuh besar, mereka akan lebih rela membayar pajak, bukan karena terpaksa, tapi karena merasa mampu,” tegasnya.
Terkait keluhan pedagang offline yang merasa tertekan dengan maraknya belanja online, Anis mendorong adanya inovasi dan diversifikasi usaha.
Menurutnya, pedagang konvensional juga perlu memanfaatkan platform digital agar bisa menjangkau konsumen lebih luas, terlebih di era digital seperti saat ini.
“Selain tetap membuka toko offline, pedagang juga perlu membuka toko online. Dengan begitu, mereka bisa bersaing sekaligus memperluas pasar,” ungkapnya.
Meski demikian, Anis menegaskan bahwa, penundaan pungutan pajak ini bersifat jangka pendek. Pemerintah tetap perlu menyiapkan strategi jangka panjang dalam memperkuat penerimaan negara, termasuk melalui pengaturan pajak di sektor digital yang saat ini banyak didominasi perusahaan asing.












