YOGYAKARTA || Bedanews.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyambut positif keputusan pemerintah yang menunda penerapan pajak bagi pelaku usaha e-commerce dan marketplace. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha online, khususnya UMKM (usaha mikro kecil menengah), agar lebih bersemangat mengembangkan usahanya.
“Saya kira ini satu kabar baik. Ketika pemerintah menunda untuk memungut pajak dari marketplace, usaha online bisa lebih bergairah kembali. Dana yang ada bisa digunakan, untuk mengembangkan usaha sehingga peluang mereka untuk tumbuh semakin besar,” ujar Anis Byarwati dalam kunjungan kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Yogyakarta, Jum’at (3/10).

Ia menilai, penundaan pungutan pajak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbesar modal usaha, meningkatkan produktivitas, hingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi pajak yang lebih besar bagi negara.












