Saat meminta ke Jokowi, Anies mengatakan dampak kemacetan yang terjadi lantaran pengelolaan stasiun tidak sesuai dengan rencana penanganan kemacetan yang dilakukan DKI Jakarta.
“Jadi begitu (Jokowi) dengar langsung, ‘Iya saya juga dulu pusing ngurusin pintu stasiun,” kata Anies menirukan ucapan Jokowi.
Sehingga mulai saat ini, kata Anies, pengelolaan stasiun diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta
“Dan kemudian pengelolaan stasiun di Jakarta diserahkan kepada DKI sekarang,” ucap dia.
Meskipun pengelolaan stasiun berada di bawah Pemprov DKI, Anies mengatakan pengelolaan untuk kereta api tetap dipegang oleh pemerintah pusat melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kini, ucap Anies, dengan pengelolaan di bawah Pemprov DKI, stasiun-stasiun kereta bisa diintegrasikan dengan bus dan sarana transportasi lainnya yang dikelola oleh Pemprov DKI.












