Selain itu, tidak semua tempat olahraga dan kegiatan budaya bisa dibuka. Hanya tempat-tempat yang berlokasi di luar ruang dan bisa mengatur pengunjung yang diperkenankan untuk dibuka.
Pembukaan tempat-tempat tersebut masih dibatasi kunjungannya hingga maksimal 30%. Hal tersebut sesuai masukan tim ahli gugus tugas.
“Kami akan tetap melakukan pembatasan aktivitas di angka 30% karena kita masih berada di zona kuning,” tegasnya.
Oded menjelaskan, pihaknya mulai merelaksasi untuk menjaga agar ekonomi Kota Bandung tetap bertahan. Sebab, jika Covid-19 ini berkepanjangan, ekonomi Kota Bandung yang mayoritas bergerak di bidang perdagangan dan jasa ini bisa terjun bebas hingga -0,47%.

“Saat ini, pertumbuhan ekonomi kita berada di angka berkisar 3,5%. Salah satu penyebabnya adalah karena pandemi ini berdampak pada penurunan daya beli rata-rata sebesar 30%, membuat ketahanan keluarga relatif lebih lemah dan dampak yang beragam,” jelasnya.











