BANDUNG, BEDAnews.com – Berdasarkan hasil kajian epidemiologi, Kota Bandung masih berada di zona kuning. Oleh karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyampaikan, angka penularan di Kota Bandung masih fluktuatif sehingga pihaknya belum bisa membuka akses maksimal aktivitas masyarakat.
“Beberapa relaksasi akan diberlakukan bagi lokus wilayah yang dipandang bisa dikendalikan seperti usat perbelanjaan, mal, hotel, tempat olahraga, dan kegiatan budaya,” ungkap Oded saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Namun Oded menegaskan ada beberapa syarat agar tempat-tempat tersebut bisa beroperasi. Syarat utamanya adalah memberlalukan protokol kesehatan maksimal dari mulai masuk hingga keluar lokasi.












