Kapolri, Jenderal Pol Sigit bersama Kadiv Propam, Irjen Pol Syahar pada suatu acara. (Foto Ist).
JAKARTA || bedanews.com – Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online (judol).
Pengawasan dan pencegahan terkait hal itu terus diperketat agar tidak ada anggota manapun yang terlibat dalam perkara ini.
Hal tersebut ditegaskan Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono di Bareskrim Polri melalui video yang beredar di medsos & Wartawan, Sabtu (22/6).
“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono.












