“Sasaran utama TMMD Reguler hanya membuka jalan setapak sepanjang 695 meter, kemudian pengecoran, dan pengaspalan. Untuk menyambungkan langsung ke Desa tetangga Linggapura, maka ada over prestasi pembukaan jalan sepanjang 380 meter,” ujarnya.
Jalan itu nantinya akan menjadi jalan tembus baru khususnya bagi warga Kaliloka untuk ke wilayah Kecamatan Tonjong dan ke kota Kabupaten Brebes.
Sebelumnya warga Kaliloka jika akan mengakses wilayah Kecamatan Tonjong mereka harus memutar arah sejauh kurang lebih 25 kilometer. Namun dengan jalan baru yang sedang digarap itu akan memangkas jarak tempuh menjadi 15 kilometer atau hanya 10 kilometer.
“Tentunya jalan baru ini nanti diharapkan bisa mendongkrak perekonomian dan pertanian warga setempat,” imbuhnya.












