“Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru dan tata cara penggunaan senjata api sangat krusial untuk menunjang kinerja kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).
Page 2 of 2












