BANDUNG. BEDAnews.com – Hampir semua anggota Dewan (DPRD) Jabar mengambil pinjaman dari Bank Jabar Banten alias BJB. Bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jabar.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat . Ir.H. MQ. Iswara kepada wartawan di Ruang Bamus Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro 27 Bandung. Selasa (9/9).
Sekretaris DPD Golkar Jabar ini menyebut. “Dengan adanya tunjangan perumahan, hampir semua anggota dewan (DPRD Jabar) mengambil pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB).
Pinjam dari BJB yang dibayar selama lima (5) tahun. Cicilannya sebesar Rp.45.900.000,- setiap bulan. Itu untuk membayar apartemen yang kami sewa, perumahan yang kami kotrak di Bandung.
Hal ini diungkap Iswara terkait isu yang banyak diperbincangkan di masyaràkat sehubungan dengan besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD.
Dikatakan. Didalam unit cash, unit take home pay kita yang besar itu memang tunjangan perumahan nilainya Rp.62 jutaan bagi anggota, dan Rp.64jutaan bagi pimpinan.
Tapi itu sebelum pajak. Setelah pajak progresif sebesar 30%. Setelah pajak kami selama ini menerima hanya Rp.44jutaan.
“Ini sekaligus meluruskan dari yang Rp. 62 jutaan dari list gaji yang kami terima itu sebelum dipotong pajak.
Jadi kami terima hanya Rp. 44 juta dan itu merupakan bagian terbesar dari take home pay kita.”ungkap Iswara
DPRD Jabar mungkin berbeda dengan DPRD yang lain. Jabar terdiri dari 27 Kabupaten Kota yang jaraknya relatif jauh. Dan sesuai dengan UU tiap anggota dewan berkedudukan di Ibu kota provinsi, dan kita tidak punya rumah dinas.
Jadi itu adalah hak kita yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2017.
Dengan kata lain ini adalah penerimaan yang legal. Setiap penerimaan yang kami terima itu ada dasar hukumnya baik UU, PP terakhir Permendagri.
“Terkait dengan tuntutan mahasiswa dan masyarakat. Kami pimpìnan DPRD dengan seluruh ketua Fraksi bersepakat tunjangan perumahan yang selama ini kami terima siap untuk dievaluasi oleh kemendagri.” Pungkasnya@herz











