KARANGANYAR JAWA TENGAH || bedanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi bantuan alat industri pertanian (alsintan).
Dua dari tiga tersangka saat ini sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan sebelum nantinya ditahan.
Kepala Kejari Karanganyar Robert Jimmy Lambila menjelaskan, tiga tersangka tersebut atas nama Saiful, Ignatius Danar dan Budi.
“Ketiganya berperan sebagai perantara, atau makelar dalam pengadaan alsintan. Tersangka Saiful dan Danar sudah ditahan sejak 5 Juli 2024. Saat ini dititipkan di tahanan Polres Karanganyar,” jelasnya, Kamis (11/7).
Tersangka Saiful (SF) merupakan salah satu staf dari anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV.
Sedangkan tersangka Budi penahanannya menunggu waktu.