Ditambahkannya, usulan sebanyak 30 item tersebut tidak hanya berasal dari tim Tatib tetapi dari seluruh anggota dewan, usulan tersebut mengemuka di grup whatapps (WA).
“Semua anggota dawan kan sekarang bergabung dalam satu grup WA, dan dari situlah usulan muncul,” jelas dia
Salah satu usulan yang mengemuka adalah, adanya usulan setiap anggota Dewan memiliki satu tenaga ahli yang dibiayai oleh APBD. Bukan tanggungan masing-masing anggota seperti tahun sebelumnya, usulan tersebut saat ini tengah digodok untuk dicari payung hukumnya.
“Kalau melihat yang terjadi di DKI. Itu ternyata sah dan bisa-bisa saja. Tidak ada larangan, kata Kemendagri. Selama APBD mencukup dan bisa tercover. Insya Allah mudah-mudahan lolos, di Kemendagri,” ungkap dia.