“Tapi ketika kami meminta dibukanya anggaran reses, mereka tidak bisa melampirkan itu,” ucapnya.
Kendati begitu, tuntutan utama HCMI yakni pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Jabar. Pasalnya, pihaknya telah melakukan survei ke berbagai daerah seperti Kabupaten Sumedang, Majalengka, Subang, Bandung, dan Kota Bandung dari tingkat kelurahan dan kecamatan, tidak ada kegiatan reses dari anggota DPRD Jabar.
“Tidak ditemui reses di daerah tersebut, karena ketika kami kunjungi ke masyarakat pun tidak ada reses baik secara daring maupun luring. Padahal, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat sangat mengharapkan kehadiran dari anggota DPRD Jabar,” lanjutnya.
“Walaupun tidak ada kegiatan reses tetapi laporan kegiatan tersebut tetap harus ada, sehingga pihaknya curiga bahwa laporan tersebut dimanipulasi,” sambungnya.












