Langkah tersebut bisa dimulai dengan tekanan kepada pemimpin negara masing-masing untuk mengambil sikap yang jelas terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS. Dalam skenario ini, pemimpin negara-negara yang bersatu bisa mengambil kebijakan balasan yang signifikan, seperti melarang warganya untuk menggunakan atau membeli produk-produk asli buatan Amerika Serikat.
Terkait kebijakan yang dianggap sebagai perang tarif tersebut, Trump menyebut pengumumannya sebagai “Hari Pembebasan.” Kenaikan tarif timbal balik ini tidak hanya diberlakukan bagi negara-negara di Eropa dan lainnya, tetapi juga berdampak pada Indonesia, yang dikenakan tarif sebesar 32 persen untuk barang-barang tertentu. Dalam pidatonya, Trump menyatakan bahwa defisit perdagangan adalah masalah nasional yang harus segera diatasi dan menekankan bahwa Amerika Serikat akan mengutamakan kepentingan negaranya.