• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Analisis Presiden Prabowo Subianto Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto dalam Perspektif Alquran, Hadis dan Hukum Fikih

Analisis Presiden Prabowo Subianto Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto dalam Perspektif Alquran, Hadis dan Hukum Fikih

angel angel by angel angel
1 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: K.H. Muhammad Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I. (Dosen Staiyo/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)

YOGYAKARTA || Bedanews.com –

A. Pendahuluan

BeritaTerkait

Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri

14 Oktober 2025

Dianggap Lecehkan Kiyai dan Pesantren, Ketua PGSI Desak KPI Setop Program Xpose Trans7

14 Oktober 2025

Pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden merupakan tindakan yang memiliki implikasi hukum dan moral yang mendalam. Dalam konteks Islam, tindakan tersebut perlu dianalisis berdasarkan sumber utama hukum Islam, yaitu: Alquran, hadis, serta kaidah fikih untuk memahami legitimasi dan etika pemberian pengampunan atau penghapusan hukuman tersebut.

*B. Definisi dan Perbedaan Abolisi dan Amnesti*

Abolisi adalah penghapusan atau pengurangan hukuman yang biasanya diberikan oleh kepala negara kepada seseorang yang telah dijatuhi hukuman (UU Nomor 22 Tahun 2022).

Amnesti adalah pengampunan atau penghilangan hukuman terhadap pelaku tindak pidana, sehingga pelaku dibebaskan dari segala konsekuensi hukum (Black’s Low Dictionary, 2019).

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Perguruan Pencak Silat se-Kalimantan Berkumpul di Kab. Kapuas

Next Post

Pertama Kalinya di Kalimantan, Perguruan Pencak Silat Militer Melawan Perguruan Lain di Kapuas

Related Posts

Ragam

Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri

14 Oktober 2025
Ragam

Dianggap Lecehkan Kiyai dan Pesantren, Ketua PGSI Desak KPI Setop Program Xpose Trans7

14 Oktober 2025
Ragam

Dianggap Lecehkan Kiyai dan Pesantren, Ketua PGSI Desak KPI Setop Program Xpose Trans7

14 Oktober 2025
Ragam

Jaringan Kyai Santri Nasional DKI Jakarta, Kecam Keras Narasi Miring Trans7 yang Menyudutkan Pesantren

14 Oktober 2025
Ragam

Konflik Bandung Zoo, Firman Manan: Harus Ada Tata Kelola Aset Publik

14 Oktober 2025
Ragam

LaNyalla Siap Perjuangkan Aspirasi Guru Madrasah, se-Jawa Timur Jadi PPPK

14 Oktober 2025
Next Post

Pertama Kalinya di Kalimantan, Perguruan Pencak Silat Militer Melawan Perguruan Lain di Kapuas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021