Pujiono (41), Kepala Kampung Sanggaria mengatakan bahwa, senjata rakitan yang diserahkan oleh masyarakat tersebut, telah dimiliki masyarakat sejak konflik di Papua pada tahun 2014 dan berkat bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif 126/KC, baru kali ini masyarakat sadar bahwa, menyimpan senjata rakitan adalah melanggar hukum dan dapat mengancam keamanan. “Ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI dimana TNI selama ini selalu aktif menjalankan perannya di masyarakat,” ujarnya. (Red/Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC).
Page 2 of 2













