“Ini untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Neglasari,” tukasnya.
Kapolres menambahkan, dalam kegiatan Patroli tersebut anggota Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan 14 Orang yang sedang mabuk minum minuman keras di Perum Angkasa pura 2, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Ke 14 orang yang kedapatan pesta miras dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Neglasari guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas Kapolres. (Red).
Page 2 of 2













