Pada amanatnya Kapolri pun menyampaikan bahwa seluruh wilayah di Indonesia berada pada status PPKM Level 1, banyaknya mobilitas masyarakat menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru perlu diamankan dengan seluruh pihak terkait dan akan dilaksanakan selama 11 hari, mulai tanggal 23 Desember 2022 s.d. 2 Januari 2023, serta dilanjutkan dengan KRYD mulai 3 Januari s.d. 9 Januari 2023.
Seluruh peserta apel pun mendengarkan setiap penekanan dengan seksama dan berharap kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Mimika bisa berjalan lancar. Usai melaksanakan apel, seluruh personel pengamanan melaksanakan kegiatan Show Of Force di wilayah Kabupaten Mimika guna memberikan rasa aman dan menunjukan kepada masyarakat tentang kesiapan TNI, Polri dan semua pihak terkait dalam mengamankan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.