Program ini juga mencakup peningkatan penegakan hukum terkait pelayanan publik.
Alfius Way menegaskan bahwa, mereka tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap peraturan pelayanan publik. Selain itu, mereka berkomitmen untuk memperkuat peran aparat penegak hukum dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Sorong Selatan. “Kami ingin masyarakat sadar akan hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik, dan kami akan memastikan bahwa hak-hak tersebut dihormati dan dilindungi,” tegas Alfius.
Melalui program ini, Alfius Way dan Husin Totarago berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sorong Selatan. Mereka optimis bahwa dengan reformasi birokrasi yang kuat, peningkatan kualitas pelayanan, serta partisipasi masyarakat yang lebih aktif, Sorong Selatan dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, dengan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas. (Red).













