Hal senada disampaikan Sardiono Lumban Siantar S.H.,M.H, menurutnya
Ia mengaku sangat mengapresiasi dengan berdirinya kantor Advokat yang baru berdiri tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dengan berdirinya kantor ini, karna dengan berdirinya kantor pengacara baru ini berarti masyarakat sangat gampang untuk mendapatkan perlindungan hukum ketika ada permasalahan tentang hukum,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Kota Bandung Heryanrico Silitonga SH, CLA, CTA mengatakan, selamat atas dibukanya kantor baru Alexander Aritonang & Rekan.
“Sengan pembukaan kantor hukum ini, semoga membawa dampak potitif, khususnya kepada masyarakat Kota Bandung, haraoannya Semoga semakin jaya, sukses dalam membantu masyarakat dalam menangani permasalahan hukum,” tuturnya.