Ditemui di lokasi Aksi Bela Palestina, seorang peserta aksi, advokat Asep Budianto, anggota PERADI yang juga tergabung dalam lembaga advokasi dan bantuan hukum pers (Labkum Pers), Mengutuk keras penyerangan dan pembunuhan puluhan jurnalis yang dilakukan zionis israel selama perang di jalur gaza palestina berlangsung.
Menurutnya, aksi brutal zionis israel terhadap jurnalis tersebut adalah bentuk pelanggaran yang sangat serius terhadap HAM dan merupakan kejahatan perang serta telah melanggar hukum humaniter internasional.
“Untuk itu Kita menyerukan dihentikannya segala aksi penyerangan dan mendorong agar penjahat perang (zionis israel) segera diadili di mahkamah pidana internasional,” tegasnya. **













