Nunukan – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan dalam menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil mencegah upaya penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang rencananya akan dikirim ke Tawau, Malaysia. Operasi ini berlangsung di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kamis (20/02/2025).
Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” ujarnya.