Senada dengan itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menambahkan bahwa tindakan ketiga prajurit tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan butir ke-8 dari Delapan Wajib TNI, yakni menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. “Tindakan para prajurit ini bukan hanya soal keberanian, tetapi juga bentuk pengabdian yang tulus. Inilah jati diri TNI selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi pelopor dalam menciptakan rasa aman,” tegasnya.
Page 3 of 3