Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah kota Palu bersama tersangka lainnya yakni MD.
Setelah tim Opsnal Palu Barat mengetahui tersangka lainya, kemudian bergerak kembali mengamankan MD di jalan jalur gaza. Alhasil, kedua pelaku diamankan ke Mako Polsek Palu Barat untuk diintrogasi lebih lanjut.
“Tersangka bukan residivis, tapi mereka lakukan pencurian berkali-kali di tujuh TKP pada hari yang berbeda. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan, 1 buah Handphone merk Vivo V9, 1 unit motor Aerox dan 1 unit motor Nmax.
Sementara dasar pengkapan yakni, Laporan Polisi Nomor : LP-B/01/I/ 2023 / Resta Palu-Sek Palbar. Kemudian, Laporan polisi nomor : LP-B /255/XII/2022/ Resta palu-sek palbar dan laporan polisi nomor : LP-B/ 276/XII/2022/ Resta palu-sek palsel, “Jelas Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH. **













