Di akhir acara, dilakukan penyerahan sertifikat dan pin penggiat anti narkoba kepada perwakilan mahasiswa, yang diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat luas.
Dengan adanya kolaborasi antara perguruan tinggi dan BNN, diharapkan kampus dapat menjadi benteng pertahanan dari penyalahgunaan narkoba serta menjadi pusat edukasi dan advokasi bagi masyarakat luas dalam upaya pencegahan narkoba di Indonesia. (Red/DSY1506).