Selanjutnya paska dipecatnya Jokowi hari ini tertanggal 16 Desember 2024 oleh PDIP, maka kelompok masyarakat penuntut keadilan terhadap pertanggung jawaban Jokowi terakumulasi, diantaranya penjagalan para syahid di KM 50, kematian 894 petugas KPPS, pertanggungjawaban hukum terhadap peristiwa Kanjuruhan, berikut proses hukum terhadap dugaan Ijasah Palsu Jokowi, serta bakal menyasar kepada keluarga Jokowi dalam kasus dugaan KKN, diantaranya dugaan korupsi dan gratifikasi Bobby Nst, Kaesang dan Gibran termasuk Anwar Usman dan Idayati serta Iriana Jokowi, bahkan bakal menjalar terhadap berbagai kasus, diantaranya kasus akun Fufu Fafa yang secara bulatan desimal 100 % kuat mengarah kepada diri Gibran RR. ***