“Proposal kenegaraan DPD RI ini masuk akal dan oleh karenanya saya menilai bahwa ini adalah solusi bagi bangsa ini,” kata Mulyadi.
Dikatakan Mulyadi, sistem bernegara yang menempatkan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara itu sampai kini belum pernah diimplementasikan dengan baik dan benar.
“Mulai masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, sistem bernegara itu belum pernah diterapkan dengan baik. Pada Era Reformasi malah dihapus dan dirusak total. Sekarang, tentu menjadi tugas kita untuk menyempurnakan dan memperkuat, sekaligus kita implementasikan dengan baik,” kata Mulyadi.
Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy menuturkan, rumusan yang ditawarkan oleh DPD RI sejalan dengan kehendak para pendiri bangsa.
Dikatakannya, sejak awal memang para pendiri bangsa menolak semua sistem demokrasi yang ada di dunia. “Tidak Liberalisme, tidak pula Komunisme, atau yang lainnya. Itu adalah sistem sendiri, yang digali oleh para pendiri bangsa,” tutur Ichsanuddin.