Ia menegaskan bahwa, permasalahan ODOL tidak berdiri sendiri dan saling terhubung dengan isu lain seperti premanisme dan pencurian truk.
“Jika saya membayangkan diri sebagai polisi yang menangani ODOL, saya merasa itu sangat sulit. Belum lagi ada pungutan liar oleh preman dan pencurian truk yang sering terjadi,” ujarnya.
Ma’mun merasa bangga, melalui kegiatan ini, UMJ ikut turut memberikan kontribusi dalam mencari solusi. Menurutnya, walaupun untuk mencapai nol pelanggaran cukup berat, namun setidaknya bisa mendorong pengurangan secara signifikan.
Sementara Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo, menyampaikan apresiasi kepada UMJ yang sudah menginisasi dan ikut terlibat dalam upaya menangani angkutan Over Dimension and Over Loading (ODOL).