“Jika kedepan ada permasalahan yang dilakukan oleh dulur-dulur PSHT maka saya akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Lamidi juga menekankan kepada ketua ranting, agar memberikan pemahaman kepada warga bahwa, PSHT dan perguruan silat lainnya terutama dengan Pagar nusa sudah tidak ada permasalahan apapun karena permasalahan hukum sudah ditangani oleh Polres Tuban.
Ia juga menekankan, agar warga PSHT cabang Tuban tidak melakukan provokasi berita di media sosial.
Sama halnya dengan Lamidi, Ketua Cabang Pagar Nusa Tuban, Abdul Mujib juga mendukung penuh proses hukum apabila terjadi tindak pidana yang melibatkan anggotanya untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ia juga menghimbau, agar warga Pagar Nusa selalu menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Tuban.













